![]() |
Sumber: google.com |
Direktur Bisnis Korporasi PT Bank Negara Indonesia (Persero)
Tbk Putrama Wahju Setyawan menegaskan, dana nasabah tetap aman. Nasabah dan
masyarakat umum tidak perlu khawatir untuk tetap bertransaksi dan menyimpan
dananya di BNI.
Hal itu dikemukakan Putrama menanggapi kasus dugaan
pembobolan 46 cabang Bank BNI Ambon oleh
tersangka berinisial FY.
Menurut dia, peristiwa yang terjadi terhadap Bank BNI Ambon
merupakan perbuatan oknum dalam sebuah sindikat, sehingga tidak dapat
mempengaruhi kondisi BNI secara umum. Pria yang akrab disapa Iwan itu menyebutkan,
terdapat beberapa faktor yang menjadi sebab nasabah tidak perlu khawatir dengan
BNI.
Pertama, operasional layanan perbankan di BNI tetap berjalan
normal, termasuk di seluruh outlet yang berada di bawah koordinasi Kantor
Cabang Utama Bank BNI Ambon. Kedua, kepercayaan sebagian besar nasabah tetap
terjaga dibuktikan jumlah transaksi masuk (menabung) lebih besar dibandingkan
jumlah transaksi keluar.
Ketiga, BNI tetap berkomitmen menjaga ketersediaan uang tunai
yang dapat digunakan masyarakat melalui berbagai channel, termasuk mesin ATM
selama 24 jam sehari 7 hari seminggu.
"Pelanggaran yang terjadi di Ambon adalah kasus yang
memiliki dampak minimal terhadap operasional dan ketersediaan dana di BNI.
Kasus ini sudah dalam proses penyelidikan pihak Kepolisian sehingga diharapkan
dapat mempercepat proses pengungkapannya," ujar Putrama, dalam keterangan
tertulis, Sabtu, 19 Oktober 2019 malam.
Hasil investigasi mengidentifikasi kondisi yang tidak wajar,
yaitu terdapat dugaan adanya sindikat yang menawarkan investasi yang tidak
wajar. Dimana FY, yang merupakan bagian dari sindikat, mengumpulkan dana dari
para investor dengan dijanjikan imbal hasil yang cukup besar untuk berbisnis.
Para penerima aliran dana disinyalir adalah para pemilik modal yang seolah- olah menerima
pengembalian dana dan imbal hasil dari oknum, padahal dananya berasal dari
hasil penggelapan dana bank. Nilai dana yang digelapkan FY berdasarkan temuan
hasil pemeriksaan internal mencapai sekitar Rp 58,95 miliar.
Berdasarkan hasil temuan
internal tersebut, BNI menemukan adanya kejanggalan transaksi. Atas
temuan ini, BNI mengambil tindakan segera dengan melaporkan kejadian ini kepada
pihak Polda Maluku untuk mengungkap dan menuntaskan kasusnya, serta
mengupayakan recovery dana BNI yang digelapkan oleh sindikat.
Salah satu potret yang dapat menunjukkan kinerja BNI Ambon
memuaskan, dapat dilihat dari kinerja Dana Pihak Ketiga (DPK) yang dihimpun di
seluruh outlet di bawah koordinasi Kantor Cabang Ambon. "Ini juga bukti
dari animo masyarakat Ambon untuk menabung dan menggunakan layanan transaksi
digital (digital service transaction) BNI yang cukup tinggi.
Data per September 2019 menunjukkan bahwa DPK yang dihimpun
di Ambon dan sekitarnya tumbuh sebesar 20,06 persen secara Year on Year (YoY)
dibandingkan DPK yang terkumpul selama tahun 2018. DPK yang tumbuh merupakan
salah satu indikator penting dalam mengukur
kepercayaan masyarakat terhadap BNI.
Fakta lainnya, DPK BNI tersebut sebagian besar karena ditopang oleh pertumbuhan tabungan dan
giro yang merupakan sumber dana murah. BNI mencatat bahwa di Ambon dan
sekitarnya terjadi pertumbuhan tabungan dan giro masing-masing sebesar 19,99
persen dan 27,96 persen secara YoY.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar